Desa Dames Damai
Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur
Surat Edaran Bupati Lombok Timur Nomor : 620/65/KUM/2020

Surat Edaran Bupati Lombok Timur
Nomor : 620/65/KUM/2020
Tentang
Larangan Penggunaan dan Pemanfaatan Ruang Milik Jalan
untuk Kegiatan Pengumpulan dan atau Permintaan Bantuan Dana/Sumbangan/Amal
atau Bentuk Sejenis Lainnya di Wilayah Kabupaten Lombok Timur


Atau Download dalam bentuk PDF



Muhammad
23 September 2020 17:24:40
Mohon Maaf sebelumnya kepd pemerinth desa kiranya keluhan kami hususnya di dusun dames tepatnya disekitar dpan masjid dames setiap hari selasa ada pasar mingguan. mgkin bgi ibu2 atau yg lainnya sangat bermanfaat karena jangkauan pasar agak jauh dari dames, tapi bagi kami pengendara juga agak sedikit susah untuk melalui jalur depan masjid dames karena rame setiap hari selasa pagi dan mohon maaf bukan kami tidak suka ada pasar mingguan, bahkan kami juga senang ibu2 bisa jualan dan mendptkan uang, akan ttpi mgkin ini skedar solusi dari kami khususnya pengendara baik mobil maupun motor atau yang sejenisnya kiranya dari pemerintah desa untuk merelokasi pasar tersebut, karena jalur ini juga termasuk jalur alternatif walupun saat ini masih kondisi jalannya yg rusak tpi kedepannya akan lebih bagus terimakasih dan mohon maaf jika ada salah kata dan ucapan.