Pada hari ini Selasa 10 Maret 2020 Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Program Pengembangan Perumahan Kegiatan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi) Tahun Anggaran 2020 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Timur.
Pada Tahun 2020 ini Pemerintah Desa Dames Damai mendapatkan kuota sebanyak 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan setelah melakukan survey lokasi beberapa waktu yang lalu maka Pemerintah Desa Dames Damai mengundang masyarakat yang didata pada saat survey untuk sosialisasi perencanaan pembangunan RTLH tersebut, yang dihadiri langsung oleh Tim dari Dinas PERKIM.
Sesuai dengan Proposal usulan yang dimasukkan oleh Pemerintah Desa Dames Damai Tahun 2018/2019 ke Dinas PERKIM maka data masyarakat yang mendapatkan RTLh tersebut dimasing-masing Dusun yaitu di Dusun Buniara ada 4 orang, di Dusun Dames ada 4 orang, di Dusun Dames Borneo ada 3 orang, di Dusun Sukadamai ada 5 orang dan di Duaun Jamar Jengkang ada 4 orang.